a. Adakah kaitan erat antara industrialisasi migas dengan lingkungan ?
Tentu dengan masuknya indutri migas masyarakat mulai mengalami perubahan dengan mulai mengenal pegawai industri pertambangan minyak sebagai salah satu strata stratifikasi sosial masyarakat, dalam hal gaya hidup masyarakat mulai mengikuti gaya hidup perkotaan. Adat istiadat masyarakat masih dilaksanakan, pola pikir masyarakat menjadi lebih maju. Konflik juga terjadi dalam masyarakat, tetapi konflik tersebut dapat diselesaikan dengan kesepakatan yang terjadi antara kedua belah pihak.
BAB II
PEMBAHASAN (bab 2 bab 1 penutup kata pengantar dafatar isi dan daftar pustaka)
Adapun salah satu dampak secara geografi dengan keberadaan Industrialisasi Migas antara lain
Lingkungan Menjadi Panas
Dampak adanya tambang minyak bumi dan gas alam di Bojonegoro memiliki kesan negatif untuk dinilai. sangat memprihatinkan memang dengan kondisi yang dirasakan warga desa disekitar pengeboran. Mereka setiap hari merasakan cuaca panas setelah adanya proyek Migas Blok Cepu. Karena itu, sudah sewajarnya jika warga meminta lingkunganya direboisasi. Hal itu disampaikan oleh warga yang rumahnya dekat dengan lokasi pengeboran minyak. Mereka mengeluhkan udara yang panas serta minimya sumber air sejak proyek Migas Banyu Urip dimulai. Penyebabnya adalah pohon-pohon yang semula masih banyak dijumpai di desanya kini sudah dibabat habis untuk kepentingan industri migas. Ditambah lagi dengan adanya pelebaran jalan Bojonegoro – Cepu, yang telah menebang ribuan pohon, otomatis pelindung dan penyerap polusi hilang, dan akibatnya daerah Bojonegoro semakin panas berkali lipat dibanding sebelum tahun 1980-an.
Kesimpulannya : BAIK PEMERINTAH PUSAT MAUPUN DAERAH TERKESAN ACUH DAN ABAI TERHADAP KEADAAN GEOGRAFIS DI LOKASI TAMBANG KHUSUSNYA DAN BOJONEGORO UMUMNYA. INI terbukti ddengan jelas pembebasan lahan berhektar2 untuk kegiatan industry memaksa diratakannya seluruh wilayah dan penebangan pohon sumber penghijauan dan control alam. Jelas baik daerah maupun pusat seolah lupa atau memang tk sempat memikirkan hal kecil ini, sehingga proyek besar terlaksana.
Dan ini nampaknya bukan sekedar pada exon mobile blok nggayam namun juga terabaikan pula di lokasi petro china di lokasi sukowati.
- Adakah dampak terhadap lingkungan pertanian ?
Bagi wilayah industri nggayam dampaknya memang tak begitu terasa karena lahan pertanian mereka adalah tanah tadah hujan, namun bagi masarakat di eksplorasi minyak gas bumi pertro china di lokasi sukowati banyak dari petani yang mengeluh tanaman mereka mati karena kekurangan air bersih dan limbah industri migas masuk ke area pertanian sehingga air berwarna hitam pekat.
(silahkan copy paste alamat link berikut ) "http://prntscr.com/55iw5s"
dan pengakuan warga silahkn copy paste alamat link berikut "http://prntscr.com/55iwq8" (ingat gk usah tnda petik ""),
PETIKAN BERITA DAN PENGAKUAN WARGA SEKITAR TAMBANG MIGAS SUKO WTI YANG LAHAN PERTANIANNYA MATI AKIBT LIMBAH INDUSTRI MASUK KE PERSAWAHAN.
b. Upaya apa yang akan dan sedang dilakukan demi tercapainya kestabilan lingkungan baik area indutrialisasi migas khususnya dan bojonegoro umumnya ?
Beberapa permasalahan strategis dan langkah langkah yang sudah dilakukan dalam rangka pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:
PERTAMA, terkait problem menghindari kerusakan lingkungan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta problem penurunan produksi pertanian, point penting langkah strategis yang saya lakukan adalah :
1. Sinkronisasi Plan of Developmentdengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten berikut Rencana Detail Kecamatan.
2. Perketatan dalam penerbitan ijin lokasi dan rekomendasi AMDAL dengan segala persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku berikut penanganan sosial yang harus dilakukan pihak operator.
3. Mensyaratkan komitmen operator terkait kepedulian sosial dalam penerbitan ijin lokasi dan ijin mendirikan bangunan, serta antisipasi dan penanganan dampak eksploitasi terhadap kerusakan ekologi berikut langkah reklamasi pasca operasi.
4. Merencanakan kantung kantung air untuk pertanian melalui program pembangunan 1.000 embung guna ekstensifikasi hasil pertanian sekaligus langkah antisipasi berkurangnya lahan pertanian akibat pembebasan lahan untuk kegiatan migas.
Adapun guna mendukung langkah strategis tersebut, saya telah menyiapkan piranti regulasi melalui:
1. Penataan ruang wilayah pengembangan migas dan area pengembangan /ekstensifikasi pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031, berikut Rencana Detailnya;
2. Pemantapan strategi kebijakan bidang pertanian dan migas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (2005-2025) dan Menengah (2013-2018) yang saat ini masih dalam tahap akhir penyelesaian;
3. Serta pemberdayaan potensi lokal dan corporate social responsibilitysebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.
c. factor lain yang masuk dalam kategori perusakan lingkungan wilayah bojonegoro.
ILLEGAL LOGGING (*INDONESIA MASUK GUINES BOOK OF RECORD DALAM PENEBANGAN HUTAN TER BRUTAL SEDUNIA YAKNI DI AREA SAMPANG KECAMATAN TEMAYANG TEMBUS SAMPAI LOKASI HUTAN SUMBERARUM )
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN, HARUSNYA PEMERINTAH DAERAH PROPINSI MAUPUN PUSAT SEPAKAT DALAM MENG UTAMAKAN KESEIMBANGAN LINGKUNGAN GEOGRAFIS DARI LOKASI TAMBANG SEHINGGA TAK AKAN LAG;I KELUHAN WARGA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
LATAR BELAKANG
Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu dari 38 daerah yang berada di Propinsi Jawa Timur. Berbatasan langsung dengan Propinsi Jawa Tengah, kurang lebih berjarak 110 Km atau dua jam perjalanan darat ke arah barat dari Surabaya, Ibu Kota Propinsi Jawa Timur.
Jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro saat ini adalah 1.209.334 jiwa, dengan 80 persen dari jumlah penduduk tersebut hidup dari kegiatan pertanian. Mereka menggarap lahan kurang lebih 78 ribu ha atau 30 persen dari luas Kabupaten Bojonegoro yang mencapai 235.000 Ha. Dan 44 persen dari luas wilayah tersebut merupakan kawasan hutan jati yang dikuasai negara melalui Perhutani. Meski wilayah Kabupaten Bojonegoro memiliki potensi berupa kayu jati, namun pada kenyataannya kekayaan alam tersebut tidak dapat memberikan dampak pada kesejahteraan pada masyarakat, bahkan kasus terbesar dalam tindak kriminal (yang pelakunya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan) adalah masalah pembalakan liar kawasan hutan.
Kabupaten Bojonegoro memiliki problem alamiah, yaitu pada saat musim hujan mengalami banjir kiriman dari Bengawan Solo, dan mengalami kekeringan pada saat musim kemarau, serta problem geologi dimana kondisi tanahnya tidak stabil (tanah gerak).
Potensi sumber Minyak Dan Gas alam bojonegoro
Jauh sebelum dikelola oleh Exxon Mobil, Blok Cepu memiliki sejarah cukup panjang dengan peralihan dan pergantian operator, baik Shell Indonesia pada Tahun 1950-an, PN Permigan pada Tahun 1960-an, Lemigas pada Tahun 1965-an, Pertamina pada Tahun 1980, Technical Assistance (TAC) Pertamina dan Humpuss Patra Gas (HPG) pada Tahun 1990-an, Ampolex Ltd yang membeli 49% sahan HPG pada Tahun 1995, MEPA (Mobil Energy and Petroleum Australia) yang mengakuisisi sahan Ampolex Ltd, yang kemudian menunjuk Mobil Oil Indonesia (MOI), dan pada 1 Desember 1998 MOI merger dengan Exxon membentuk ExxonMobil Corp. Selanjutnya pada Tahun 1999 ? 2002 MOI melakukan drilling eksplorasi yang menemukan cadangan migas pada lapangan Banyu Urip. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Bojonegoro telah cukup lama mendengar bahwa pada Blok Cepu mempunyai kekayaan alam berupa minyak dengan potensi cadangan diperkirakan mencapai 1.200 MMBOE dan gas bumi dengan potensi cadangan diperkirakan mencapai 6 TCF. Dalam rentang waktu yang tidak berselisih lama, juga ditemukan cadangan migas pada Blok Tuban, khususnya Lapangan Sukowati. Sedangkan pada Tahun 2012 juga telah dilakukan eksplorasi blok baru, yaitu Blok Blora dimana wilayah pertambangannya termasuk mencakup 2 (dua) kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, serta Blok Nona yang wilayah pertambangannya termasuk mencakup wilayah Bojonegoro Bagian Tenggara (Timur-Selatan). Praktis hampir seluruh kawasan di Bojonegoro telah menjadi kawasan eksplorasi dan eksploitasi migas. Bahkan diperkirakan 20 persen cadangan pasti minyak Indonesia saat ini berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Dari jumlah penduduk miskin yang mencapai + 17% dari total penduduk, sebagian besar justru bermukim pada lokasi lokasi dimana saat ini dijadikan tapak sumur eksplorasi dan eksploitasi. Melihat kenyataan kakayaan alam tersebut, adalah sangat wajar jika masyarakat Bojonegoro menaruh ekspektasi yang amat tinggi bahwa potensi migas nantinya dapat membawa dampak kesejahteraan. Kondisi inilah yang dikemudian hari menjadi salah satu issu penting yang apabila tidak terkelola secara berkeadilan (distributif dan partisipatif) dapat menjadi titik rawan dalam issu issu sosial. Terlebih pada industri migas onshore seperti di Kabupaten Bojonegoro yang berada ditengah permukiman penduduk. Oleh karenanya, saat berkampanye (dalam Pemilihan Bupati) saya tidak menjadikan migas sebagai issu sentral, karena saya menangkap kesan sangat kuat dimana rakyat berharap sangat tinggi, dan membayangkan segera keluar dari kemiskinan dan menjadi kaya layaknya Brunai atau negara di Timur Tengah. Sementara dalam sistem Undang Undang Indonesia, migas adalah milik negara, dan daerah penghasil mendapatkan bagian 6 % (dari keuntungan atau netto) untuk minyak dan 12 % untuk gas.
Pada saat saya menjabat pada Tahun 2008, minyak telah berproduksi di Kabupaten Bojonegoro (Blok Sukowati) sebesar 9 juta barel dengan penerimaan daerah mencapai 88 Milyar Rupiah lebih. Saat ini kondisinya telah berkembang cukup signifikan. Sebagai gambaran, dari 2 (dua) blok yang telah tereksploitasi saat ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapat dana bagi hasil 457 Milyar Rupiah dari realisasi lifting minyak sebesar 22 juta barel lebih. Dengan demikian penerimaan daerah dari bagi hasil migas telah meningkat lebih dari 400 persen lebih sejak Tahun 2008.
B. Rumusan Masalah
a. Adakah kaitan erat antara industrialisasi migas dengan lingkungan ?
b. Adakah dampak terhadap lingkungan pertanian ?
c. Upaya apa yang akan dan sedang dilakukan demi tercapainya kestabilan lingkungan baik area indutrialisasi migas khususnya dan bojonegoro umumnya ?
d. Selain factor industrialisasi migas adakah factor lain yang masuk dalam kategori perusakan lingkungan wilayah bojonegoro.
C. Tujuan
Penulisan Makalah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi pembaca pada umumnya dan sebagai bahan pembelajaran serta pengajaran bagi penulis pada khususnya yang berkaitan dengan pendidikan mengenai lingkungan hidup.
Permasalahan yang ada disekitar kita, memaksa kita untuk sedikit meluangkan waktu minimal menyimak dan mengikuti sejauh mana perkembangan kota dan imbas yang akan dirasakan warga. Makalah ini bisa dijadikan sebagai referensi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena penulis juga menjelaskan kejadian-kejadian kongkrit yang ada di kota migas bojonegoro.
D. Metode Penelitian (Penyusunan makalah)
Metode dalam penyusunan makalah ini adalah berdasarkan pada pengamatan lingkungan tidak langsung namun dapat kami pertanggung jawabkan sumber data dan sumber referensi jelas, sehingga makalah indutrialisasi migas dan dampak geografis pada lingkungan bojonegoro ini mendekati kata benar
DAFTAR PUSTAKA
SUMBER :
http://www.halobojonegoro.com/dampak-eksplorasi-dan-eksploitasi-blok-cepu/#sthash.Sbz4rUQR.dpuf"
"https://bocah bancar.wordpress.com/2014/10/12/eksploitasi-migas-untuk-kesejahteraan-berkelanjutan-di-kabupaten-bojonegoro
https://blikadeknik.wordpress.com/lingkungan"
file:///C:/Users/danang/Downloads/Documents/file_39_full%20tabloid%20bb%20edisi%20juni%202013.pdf"
Home »
makalah geografi
» Dampak Industrialisasi Migas Terhadap Lingkungan Bojonegoro
Dampak Industrialisasi Migas Terhadap Lingkungan Bojonegoro
Written By Unknown on Tuesday, 11 November 2014 | 19:16
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 comments:
Post a Comment